apakah kita boleh Berjima? setelah sudah sah menikah?
B. Arab
HendraSetia27142001
Pertanyaan
apakah kita boleh Berjima? setelah sudah sah menikah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban HafizahKhairina
Boleh. Apabila sudah sah menikah maka hal tersebut diperbolehkan karena si istri halal untuk suami dan begitu juga sebaliknya.
Namun, jangan coba-coba melakukan hal itu ketika belum menikah karena perbuatan tersebut masuk dalam katagori perzinahan. Jauhi lah perzinahan karena zina adalah sesuatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Boleh cek Q. S. Al-israa':32.