hal hal apa saja yang dapat diajukan oleh dpd dalam ruu
PPKn
sdnmm1
Pertanyaan
hal hal apa saja yang dapat diajukan oleh dpd dalam ruu
2 Jawaban
-
1. Jawaban widyagustinaputr1
DPD dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah , pengelolaan SDA , hubungan pusat dan daerah , dan pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah -
2. Jawaban Vili
DPD dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah, pengelolaan SDA, hubungan pusat dan daerah dan pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah.