PPKn

Pertanyaan

hal hal apa saja yang dapat diajukan oleh dpd dalam ruu

2 Jawaban

  • DPD dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah , pengelolaan SDA , hubungan pusat dan daerah , dan pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah

  • DPD dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah, pengelolaan SDA, hubungan pusat dan daerah dan pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah.

Pertanyaan Lainnya