PPKn

Pertanyaan

analisislah teori pembagian kekuasaan yang di kemukakan oleh montesquieu

1 Jawaban

  • Materi pembagian kekuasaan
    Kelas X

    Teori pembagian kekuasaan oleh Montesquieu 
    terdiri atas
    a) Kekuasaan eksekutif (Pelaksana UU dan sudah mencakup mengurus urusan diplomatik dengan negara lain
    b) Kekuasaan Legislatif(Pembuat UU)
    c) Yudikatif(Pengawas dan yang mengadili pelanggaran UU)
    Teori Montesquieu ini disebut juga dengan Trias Politika dan teori ini dipakai oleh banyak negara dan lebih banyak diterima dibanding teori John Locke.
    Indonesia juga menganut sistem kekuasaan yang dikemukakan oleh Montesquieu dimana
    a) Eksekutif => Presiden
    b) Legislatif => DPR
    c) Yudikatif => MA,MK

    Mohon maaf apabila ada kesalahan

Pertanyaan Lainnya