IPS

Pertanyaan

pengertian tenaga kerja adalah?

2 Jawaban

  • menurut UU nomer 13 tahin 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2 tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
  • Tenaga kerja adalah warga atau orang yang sudah siap dan mampu melakukan pekerjaan.

Pertanyaan Lainnya