PPKn

Pertanyaan

[Tabel]Dasar Hukum,Tugas Dan Wewenang Lembaga Negara

1 Jawaban

  • lembaga negara adalah institusi negara yang bertugas dan berwenang menjalankan UUD'45.

    Pembahasan

    no 1

    nama lembaga MPR

    dasar hukum : pasal 2 UUD 1945 dan pasal 3 UUD 1945

    tugas dan wewenang :

    1) Mengubah serta menetapkan UUD.

    2) Melantik Presiden serta Wakil Presiden berdasarkan hasil Pemilu dalam sidang paripurna MPR.

    3) Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya

    no 2

    nama lembaga : DPR

    dasar hukum : 

    Pasal 20 ayat 1 dan 2 UUD 1945,

    Pasal 22 ayat 2 UUD 1945,

    Pasal 23 ayat 2 UUD 1945,

    Pasal 22D ayat 3 UUD 1945,

    Pasal 22E ayat 2 UUD 1945,

    Pasal 14 ayat 2 UUD 1945,

    Pasal 11 ayat 2 UUD 

    tugas dan wewenangnya :

    1) Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama

    2) Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang

    no 3

    nama lembaga : DPD

    dasar hukum : 

    Pasal 22D ayat 1 , 2 dan 3 UUD 1945,

    Pasal 23F ayat 1 UUD 1945

    tugas dan wewenang :

    1) Mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah

    2) Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama

    no 4

    nama lembaga : presiden

    dasar hukum :

    Pasal 4 ayat 1 UUD 1945,

    Pasal 5 ayat 1 dan 2 UUD 1945,

    Pasal 11 ayat 1 UUD 1945,

    Pasal 12 UUD 1945,

    Pasal 13 ayat 1 UUD 1945,

    Pasal 14 ayat 1 dan 2 UUD 1945,

    tugas dan wewenang :

    1) Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD

    2) Memegang kekuasaan yang tertinggi

    3) Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)  

    4) Menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang"

    5) Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri

    no 5

    nama lembaga : MA

    dasar hukum : 

    Pasal 24 ayat 2 UUD 1945,

    Pasal 24A ayat 1 UUD 1945,

    Pasal 24C ayat 3 UUD 1945

    tugas dan wewenang :

    1) Mengadili pada tingkat kasasi

    2) Menguji peraturan perundang-undangan

    Pelajari Lebih lanjut

    soal serupa dapat disimak juga di

    https://brainly.co.id/tugas/7019270

    ==============================

    Detail Jawaban

    kelas : 7

    mapel : PKN

    kategori : lembaga negara

    kode : 7.9.3


    kata kunci: lembaga negara, dasar hukum, tugas dan wewenang, presiden, MA, DPR, DPD, DPA,


Pertanyaan Lainnya