IPS

Pertanyaan

jelaskan pengertian perkawinan berdasarkan UUD No. 1 Tahun 1974 dan sebutkan dasar hukumnya?

1 Jawaban

  • Pengertian perkawinan: ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa

Pertanyaan Lainnya