jelaskan pengertian perkawinan berdasarkan UUD No. 1 Tahun 1974 dan sebutkan dasar hukumnya?
IPS
linglinghsb
Pertanyaan
jelaskan pengertian perkawinan berdasarkan UUD No. 1 Tahun 1974 dan sebutkan dasar hukumnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban henarni
Pengertian perkawinan: ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa