PPKn

Pertanyaan

apa isi uud 1945 pasal 28?

2 Jawaban

  • Pasal 28 berisi tentang kemerdekaan .
    Kemerdekaan berserikat dan
    berkumpul, mengeluarkan pikiran
    dengan lisan dan tulisan dan
    sebagainya ditetapkan dengan
    undang-undang.
    BAB XA
    HAK ASASI MANUSIA
    Pasal 28A
    Setiap orang berhak untuk hidup
    serta berhak mempertahankan
    hidup dan kehidupannya.
    Pasal 28B
    (1) Setiap orang berhak membentuk
    keluarga dan melanjutkan keturunan
    melalui perkawinan yang sah.
    (2) Setiap anak berhak atas
    kelangsungan hidup, tumbuh, dan
    berkembang serta berhak atas
    perlindungan dari kekerasan dan
    diskriminasi.
    Pasal 28C
    (1) Setiap orang berhak
    mengembangkan diri melalui
    pemenuhan kebutuhan dasarnya,
    berhak mendapat pendidikan dan
    memperoleh manfaat dari ilmu
    pengetahuan dan teknologi, seni dan
    budaya, demi meningkatkan kualitas
    hidupnya dan demi kesejahteraan
    umat manusia.
    (2) Setiap orang berhak untuk
    memajukan dirinya dalam
    memperjuangkan haknya secara
    kolektif untuk membangun
    masyarakat, bangsa, dan
    negaranya.
    Pasal 28D
    (1) Setiap orang berhak atas
    pengakuan, jaminan, perlindungan,
    dan kepastian hukum yang adil serta
    perlakuan yang sama di hadapan
    hukum.
    (2) Setiap orang berhak untuk
    bekerja serta mendapat imbalan dan
    perlakuan yang adil dan layak dalam
    hubungan kerja.
    (3) Setiap warga negara berhak
    memperoleh kesempatan yang
    sama dalam pemerintahan.
    (4) Setiap orang berhak atas status
    kewarganegaraan.
    Pasal 28E
    (1) Setiap orang bebas memeluk
    agama dan beribadat menurut
    agamanya, memilih pendidikan dan
    pengajaran, memilih pekerjaan,
    memilih kewarganegaraan, memilih
    tempat tinggal di wilayah negara
    dan meninggalkannya, serta berhak
    kembali.
    (2) Setiap orang berhak atas
    kebebasan meyakini kepercayaan,
    menyatakan pikiran dan sikap,
    sesuai dengan hati nuraninya.
    (3) Setiap orang berhak atas
    kebebasan berserikat, berkumpul,
    dan mengeluarkan pendapat
    Pasal 28F
    Setiap orang berhak untuk
    berkomunikasi dan memperoleh
    informasi untuk mengembangkan
    pribadi dan lingkungan sosialnya,
    serta berhak untuk mencari,
    memperoleh, memiliki,
    menyimpan, mengolah, dan
    menyampaikan informasi dengan
    menggunakan segala jenis saluran
    yang tersedia.
    Pasal 28G
    (1) Setiap orang berhak atas
    perlindungan diri pribadi, keluarga,
    kehormatan, martabat, dan harta
    benda yang di bawah
    kekuasaannya, serta berhak atas
    rasa aman dan perlindungan dari
    ancaman ketakutan untuk berbuat
    atau tidak berbuat sesuatu yang
    merupakan hak asasi.
    (2) Setiap orang berhak untuk bebas
    dari penyiksaan atau perlakuan yang
    merendahkan derajat martabat
    manusia dan berhak memperoleh
    suaka politik dari negara lain.
    Pasal 28H
    (1) Setiap orang berhak hidup
    sejahtera lahir dan batin, bertempat
    tinggal, dan mendapatkan
    lingkungan hidup yang baik dan
    sehat serta berhak memperoleh
    pelayanan kesehatan.
    (2) Setiap orang berhak mendapat
    kemudahan dan perlakuan khusus
    untuk memperoleh kesempatan dan
    manfaat yang sama guna mencapai
    persamaan dan keadilan.
    (3) Setiap orang berhak atas jaminan
    sosial yang memungkinkan
    pengembangan dirinya secara utuh
    sebagai manusia yang bermartabat.
    (4) Setiap orang berhak mempunyai
    hak milik pribadi dan hak milik
    tersebut tidak boleh diambil alih
    secara sewenang-wenang oleh
    siapa pun.
    Pasal 28I
    (1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak
    disiksa, hak kemerdekaan pikiran
    dan hati nurani, hak beragama, hak
    untuk tidak diperbudak, hak untuk
    diakui sebagai pribadi di hadapan
    hukum, dan hak untuk tidak dituntut
    atas dasar hukum yang berlaku
    surut adalah hak asasi manusia
    yang tidak dapat dikurangi dalam
    keadaan apa pun.
    (2) Setiap orang berhak bebas dari
    perlakuan yang bersifat diskriminatif
    atas dasar apa pun dan berhak
    mendapatkan perlindungan
    terhadap perlakuan yang bersifat
    diskriminatif itu.
    (3) Identitas budaya dan hak
    masyarakat tradisional dihormati
    selaras dengan perkembangan
    zaman dan peradaban.
    (4) Perlindungan, pemajuan,
    penegakan, dan pemenuhan hak
    asasi manusia adalah tanggung
    jawab negara, terutama pemerintah.
    (5) Untuk menegakkan dan
    melindungi hak asasi manusia
    sesuai dengan prinsip negara
    hukum yang demokratis, maka
    pelaksanaan hak asasi manusia
    dijamin, diatur, dan dituangkan
    dalam peraturan perundang-
    undangan.
    Pasal 28J
    (1) Setiap orang wajib menghormati
    hak asasi manusia orang lain dalam
    tertib kehidupan bermasyarakat,
    berbangsa, dan bernegara.

  • kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebgainya ditetapkan undang undang

Pertanyaan Lainnya