PPKn

Pertanyaan

jelaskan mengenai pembagian kekuasaan secara horizonal dalam negara RI

1 Jawaban

  • pembagian kekuasaan secara hirizontal (kanan ke kiri) adalah : pembagian kekuasaan menurut fungsinya.
    1. pembagian kontitutif : kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UUD
    2.kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk menjalankan UUD dan penyelenggarakan pemerintahan negara.
    3. kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membentuk UU
    4. kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan
    5. kekuasaan eksaminatif : kekuasaan yg berhubungan dgn penyelenggarakan pemerisakan ats pengelolaan dan tanggungjawab ttng keuangan negara.

Pertanyaan Lainnya