PPKn

Pertanyaan

syarat terbentuknya otonomi

2 Jawaban

  • Syarat Administratif = Persetujuan DPRD Kabupaten/Kota induk
    Persetujuan Bupati/Walikota induk
    Keputusan DPRD Provinsi tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota
    Keputusan Gubernur tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota
    Rekomendasi Menteri

    Syarat Teknis = Hasil kajian daerah meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, social budaya dan lainnya
    Buku Kabupaten/Kota dalam angka terbitan terakhir untuk semua Kabupaten/Kota yang ada di wilayah provinsi
    RPJM Kabupaten/Kota
    Potensi masing-masing Kecamatan/profil Kabupaten/Kota
    Monografi masing-masing Kecamatan

    Syarat Fisik Kewilayahan = Cakupan wilayah
    Peta wilayah



  • 1.syarat administratif
    2
    .syarat teknis
    3.syarat fisik kewilayahan

Pertanyaan Lainnya