mengapa pada saat tahun1998,jabatan wakil presiden kosong?
PPKn
akhlis4
Pertanyaan
mengapa pada saat tahun1998,jabatan wakil presiden kosong?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitriaadidarma
ketika pada tahun 1999 presiden B.J. Habibie lengser dari jabatannya, MPR “terpaksa” melakukan pemilihan umum presiden dan wakil presiden kembali. Jelas bahwa pemilihan tersebut menyita lebih banyak anggaran negara, dari pada sekedar memilih wakil presiden untuk mendampingi presiden B.J. Habibie. Artinya jika saat itu pemilihan wakil presiden terlaksana, maka wakil presiden tersebut kelak yang berhak langsung menggantikan B.J. Habibie menjadi presiden.