ciri ciri pidana perdata
PPKn
nangboy
Pertanyaan
ciri ciri pidana perdata
1 Jawaban
-
1. Jawaban timotiusjoso
Ciri hukum pidana :
1.Mengatur hubungan antara masyaraakt dgn negaranya
2.Meski tanpa pengaduan, prosesĀ hukum akan tetap dilaksanakan
3.Bagi yang korban bisa mengadu ke pihak berwajib (polisi)
4.Penggugat adalah penuntut umum
Ciri hukum perdata :
1.mengatur hubungan antara orang yg satu dgn yg lain
2.Penggugat adalah korban
3.Pengadilan dilaksanakan sesuai dengan tuntutan korban