Apa perbedannya Perjan,Perum,dan Persero
Wirausaha
marinagustin08
Pertanyaan
Apa perbedannya Perjan,Perum,dan Persero
1 Jawaban
-
1. Jawaban Faturyuda
perbedaannya :
PERJAN : bagian dari dept/dirjen/direktorat/ pemda dan dipimpin oleh seorang kepala
PERUM : berstatus badan hukum yang diatur UU( undang-undang) dan dipimpim oleh dewan direksi ( maksimal 5 orang).
PERSERO : badan hukum perdata berbentuk PT dan dipimpin oleh direksi