PPKn

Pertanyaan

Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?

2 Jawaban

  • Pada tahun 1998, usai Soeharto lengser dari jabatan presiden dan digantikan BJ Habibie sebagai presiden RI sementara, posisi wakil presiden kosong karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.
  • Pada tahun 1998, usai Soeharto berhenti dari jabatan sebagai presiden dan digantikan BJ Habibie sebagai presiden RI sementara, posisi wakil presiden kosong karena saat itu negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden pada saat itu hanaya menormalisasikan kondisi negara dan mempersiapkan pemilu 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh orde baru.

Pertanyaan Lainnya