jelaskan bahwa kontitusi itu memiliki sifat fleksibel atau rigid!
PPKn
enurfadilla
Pertanyaan
jelaskan bahwa kontitusi itu memiliki sifat fleksibel atau rigid!
1 Jawaban
-
1. Jawaban a1213awan
Sifat fleksibel:
a. Dapat diamandemen, sesuai perubahan zaman (contoh: ratifikasi HAM);
Sifat rigid:
a. Proses amandemen yang tidak mudah, yakni dalam paripurna MPR.
b. Ada beberapa ketentuan (pasal) yang tidak bisa dirubah, salah satunya tentang bentuk negara Indonesia.