Pancasila disebut sebagai norma hukum tertinggi, norma fundamental negara, norma perama, cita-cita hukum, dan pokok kaidah negara yang fundamental. Pernyataan t
PPKn
ratnatri266
Pertanyaan
Pancasila disebut sebagai norma hukum tertinggi, norma fundamental negara, norma perama, cita-cita hukum, dan pokok kaidah negara yang fundamental. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pancasila disebut sebagai?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ida375
Dasar Negara indonesia