PPKn

Pertanyaan

presiden soeharto menyatakan berhenti di hadapan mahkamah agung dan dilakukan di istana negara. padahal seharusnya dilaksanakan dihadapan MPR. Jelaskanlah pendapatmu disertai landasan hukumnya..!

1 Jawaban

  • Presiden tidak harus mundur di hadapan MPR, sebab Soeharto mengundurkan diri, bukan diberhentikan.

Pertanyaan Lainnya