PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud yuridis informal?

1 Jawaban

  • Menurut saya.
    Sebelumnya saya sampaikan pengertian Yuridis Formal>> Adalah peraturan yang telah resmi baik yg terdapat dlm uud 1945,ketetapan MPR, dan pancasila.
    jadi menurut saya Yuridis Informal >> Peraturan yang belum resmi atau belum mendapat persetujuan pemerintah.
    smg membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya