Ekonomi

Pertanyaan

Bagaimana prinsip ekonomi syariah dapat dilandasi kegiatan perekonomian setiap manusia di suatu negara?jelaskan!

1 Jawaban

  • Pengertian Mengenai Prinsip Dasar Ekonomi Syariah
    1. Tauhid
    Tauhid merupakan dasar pijakan ekonomi syariah. Karena setiap muslim, dalam menjalankan kegiatan apapun, pijakan dan dasarnya adalah wujud dari penghambaan kepada Sang Khalik.
    Allah SWT berfirman :
    Atas dasar prinsip itulah, seorang muslim dalam menjalankan aktivitas ekonominya pun mengacu pada aspek Tauhid ini, yaitu sebagai salah satu bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT.
    2. Maslahah Dan Falah
    Dalam Islam, tujuan Syariah Islam atau yang biasa disebut dengan maqashid syariahadalah mewujudkan kemaslahatan untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi, yaitu FALAH. Falah dalam dimensi dunia berarti sebagai kelangsungan hidup, kebebasan dari kemiskinan, pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan, serta kekuatan dan kehormatan. Sedangkan untuk dimensi akhirat falah mencakup kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi dan kemuliaan abadi.
    Maslahah adalah segala sesuatu yang mengandung dan mendatangkan manfaat. Dalam ushul fiqh didefinisikan sebagai jalbul manfaah wal darul mafsdah (menarik manfaat dan menolak kemadharatan. Sehingga dengan prinsip ini Islam menolak segala kativitas ekonomi yang mendatangkan mafsadah (kerusakan), karena bertentangan dengan maslahah.
    3. Khalifah (Wakil Allah Di Bumi
    4. Al-Amwal (Harta)
    Berdasarkan konsep ekonomi Islam, Allah sebagai pemilik harta yang hakiki, sedangkan kepemilikan manusia bersifat relatif, artinya manusia hanyalah sebagai penerima titipan (pemegang amanah) yang kelak harus mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah SWT. Konsep ini bertolak belakang dengan konsep pemilikan harta dalam ekonomi konvensional, dimana dalam sistem ini kepemilikan harta bersifat absolut dan mutlak milik individu.
    5. Adil (Keadilan)
    Allah yang menurunkan Islam sebagai system kehidupan bagi seluruh umat manusia menekankan pentingnya penegakan keadilan dalam setiap sektor, baik ekonomi maupun sosial. Komitmen syariah Islam terhadap keadilan sangat jelas, terlihat diantaranya dari banyaknya ayat-ayat dan hadits-hadits yang berbicara tentang keadilan, baik dalam Al-Qur'an maupun dalam Sunnah. Bahkan keadilan merupakan suatu persyaratan bagi seorang muslim, untuk menggapai derajat taqwa kepada Allah SWT.
    6. Ukhuwah (Persaudaraan)
    Al-Qur'an dan Sunnah mengajarkan ukhuwah (persaudaraan) antara sesama manusia, khususnya sesama muslim. Karena pada dasarnya setiap mu'min adalah saudara bagi mu'min lainnya :
    Firman Allah SWT :
    Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat/ 49 : 10)
    Implikasi dari prinsip ini dalam perekonomian Islam terutama tercermin dalam tanggung jawab dan usaha bersama dalam pengentasan kemiskinan. Seperti konsep jaminan sosial yang merupakan fardhu kifayah yaitu menjadi tanggung jawab sekelompok masyarat atau negara.
    7. Akhlak (Etika)
    Akhlak merupakan salah satu inti dari ajaran Islam.  Islam telah menuntun seorang muslim untuk bersikap ihsan, menjaga amanah, sabar, jujur, rendah hati, tolong menolong, kasih sayang, malu, ridho, dsb.
    Karena ekonomi Islam merupakan bagian dari ibadah muamalah, maka setiap aktivitas harus dilandasi oleh norma dan etika Islam. Dan hal inilah yang membedakan antara system ekonomi Islam dengan system ekonomi yang lain.
    8. Ulil Amri (Pemerintah)
    Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memelihara aqidah Islam dan melaksanakan hokum-hukum Allah secara sempurna di tengah-tengah kehidupan termasuk melaksanakan pengaturan disegala bidang, termasuk ekonomi.
    Negara bertanggung jawab atas pengadaan kebutuhan hidup masyarakat. Dan masyarakat pun harus mematuhi ketentuan sang pemimpin sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang digariskan dalam agama Islam.
    9. Al-Hurriyah dan Al-Mas'uliyah
    Al-Hurriyah adalah kebebasan dan Al-Mas'uliyah adalah tanggung jawab.
    10. Berjamaah (Kerjasama Sinergy)
    Prinsip kerjasama merupakan satu prinsip penting dalam ekonomi Islam. Pentingnya kerjasama ini juga dapat kita lihat dari "pahala" yang Allah berikan terhadap amal ibadah yang dilakukan dengan cara "berjamaah", seperti shalat yang pahalanya 27 derajat lebih baik dibandingkan dengan shalat sendiri-sendiri.
    Dalam beraktivitas ekonomi, dengan berjamaah akan dapat menghasilkan output yang lebih maksimal. Sehingga satu usaha syariah, sesungguhnya merupakan bagian dari usaha syariah lainnya. Asuransi Syariah merupakan bagian dari Bank Syariah, demikian juga sebaliknya. Kemudian ditunjang lagi dengan segala usaha yang berasaskan syariah. Jika "keberjamaahan" ini dapat berjalan dengan baik, insya Allah hasil yang akan di dapatkan oleh ekonomi syariah akan semakin baik dan semakin maksimal.
    smoga mmbntu, masf klo slhhhh ☺✌

Pertanyaan Lainnya