PPKn

Pertanyaan

Latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM

2 Jawaban

  • Banyaknya orang yang haknya dilanggar dan dilecehkan
  • 1) Piagam Magna Charta (1215) disampaikan oleh raja John Lackland dari Inggris              tanggal 15 Juni 1512. Isinya antara lain untuk membatasi kekuasaan raja.

    2) Habeas Corpus act (1617) merupakan undang-undang yang mengatur seseorang        yang ditahan.

    3) Declaration of Independence (1776) deklarasi ini memuat pernyataan tentang               kemerdeekaan amerika serikat pada tanggal 4 Juli 1776 yang merupakan latar           belakang lahirnya perundang-undangan HAM
     
    4) Bill of Right (1698) merupakan undang-undang yang mengatur kebebasan dalam         memilih anggota parlemen, kebebasan mengeluarkan pendapat,pajak,undang-             undang dan pembentukan tentara tetap harus seijin parlemen,hak warga negara         untuk memeluk agama,perlemen berhak mengubah keputusan raja. 

    5) Declaration des droits de l'home et du citoyen (Pernyataan mngenai HAM dan             warga negara tahun 1789)

    6) Atlantic Charter (1941) dipelopori oleh Franklin D. Roosevelt yang memuat 4              macam kebebasan antara lain : Kebebasan berbicara dan mengeluarkan                    pendapat,Kebebasan beragama,Kebebasan dari rasa takut,Kebebasan dari                kekurangan dan kelaparan.

    7Universal Declaration of Human Right (UDHR) diterima dan disetujui oleh PBB tanggal 10 Desember 1948. Di Indonesia,karena desakan dari masyarakat dan komitmen Indonesia untuk melaksanakan UDHR maka MPR membuat ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM

Pertanyaan Lainnya