IPS

Pertanyaan

Ada wilayah administratif dan ada pula wilayah administratif....?

1 Jawaban

  • Pembagian administratif Indonesia adalah pembagian wilayah daratan dan perairan di Indonesia untuk dikelola oleh pemerintah daerah di dalam batas-batas wilayahnya masing-masing menurut prinsip otonomi, dekonsentrasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan. Saat ini diatur melalui UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang sudah diubah beberapa kali, dan diregulasi oleh Kementerian Dalam Negeri

Pertanyaan Lainnya