PPKn

Pertanyaan

apa penjelasan pasal 15 dan 16 uud 1945?

1 Jawaban

  • pasal 15
    -presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang undang.*)
    pasal 16
    -presiden"membentuk suatu dewan petimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.***")

Pertanyaan Lainnya