apa penjelasan pasal 15 dan 16 uud 1945?
PPKn
rizkinurfadillah
Pertanyaan
apa penjelasan pasal 15 dan 16 uud 1945?
1 Jawaban
-
1. Jawaban budi71318
pasal 15
-presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang undang.*)
pasal 16
-presiden"membentuk suatu dewan petimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.***")