fungsi kementerian yang mempunyai tugas mensinkronkan
PPKn
windypuk17
Pertanyaan
fungsi kementerian yang mempunyai tugas mensinkronkan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rana1601
Fungsinya:1.Sinkronisasi perencanaan,penyusun dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik,hukum dan keamanan.
2.Koordinasi perencanaan,penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik,hukum dan keamanan.
3.Pengendalian penyelenggaraan urusan
kementerian
4.Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian
5.Pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh presiden..