PPKn

Pertanyaan

kewajiban hak asasi manusia menurut prof,koentjoro poerbopranto

1 Jawaban

  • Hak asasi manusia (HAM), yaitu
    hak yang bersifat asasi. Hal ini berarti, hak hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.

Pertanyaan Lainnya