PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas pokok departemen luar negeri!

2 Jawaban

  • Tugas pokok Depatemen Luar Negeri antara lain:

    1. Melaksanakan, menyelenggarakan dan mengatur hubungan luar negeri suatu negara dengan negara lain di bidang politik dan luar negeri.

    2. Pengawasan tugas negara di lingkungan Kementrian Luar Negeri

    3. Mengelola aset negara yang diperuntukkan untuk Kementrian Luar Negeri.
  • - menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan
    - mengelola aset negara

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya