PPKn

Pertanyaan

jelaskan yang di maksud wakil presiden berperan sebagai penganti presiden!

1 Jawaban

  • Kelas              : X

    Pelajaran       : Ppkn

    Kategori         : Ketatanegaraan

    Kata Kunci    : Wewenang Wakil Presiden, Tugas Utama Wakil Presiden

     

    Pembahasaan :

             Wakil Presiden merupakan jabatan didalam ketatanegaraan dimana posisi ini berada satu tingkat dibawah Presiden. Dalam menciptakan keselarasan tugas sesuai dalam peraturan UUD 1945, wakil presiden memiliki beberapa tugas dan wewenang utama, diantaranya :


      1.    Wakil Presiden sebagai wakil Presiden, maksudnya bahwa Wakil Presiden berfungsi / memiliki kewenangan dalam mewakili tugas dan kewajiban seorang Presiden dimana sebelumnya wajib mendapatkan tugas / mandat dari Presiden.


      2.    Wakil Presiden sebagai Pembantu Presiden, maksudnya bahwa Wakil Presiden berfungsi / memiliki kewenangan dalam membantu peran Presiden untuk menjalankan Undang – Undang.

      

      3.    Wakil Presiden sebagai Pengganti Presiden, maksudnya bahwa Wakil Presiden berfungsi / memiliki kewenangan dalam mengganti posisi jabatan Presiden apabila Presiden berhenti bertugas sebelum masa periode habis karena beberapa faktor semisal karena meninggal atau terjerat kasus hukum.


      4.    Wakil Presiden Sebagai Jabatan yang Mandiri, maksudnya bahwa Wakil Presiden berfungsi / memiliki kewenangan dalam berpartisipasi di suatu kegiatan diluar tugas utamanya.

Pertanyaan Lainnya