PPKn

Pertanyaan

Sebutkan wewenang komnas ham?

1 Jawaban

  • KOMNAS HAM bertugas dan berwenang dalam (Pasal 89 UU HAM):
    1) Meneliti berbagai peraturan yang berkaitan dengan HAM
    2) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM
    3) Menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM
    4) Memanggil para pihak serta saksi meminta bukti yang diperlukan
    5) Memberikan pendapat terhadap perkara tertentu dalam proses peradilan, bila terdapat pelanggaran HAM
    6) Mediasi perdamaian kedua belah pihak
    7) Menyampaikan rekomendasi atas kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti.

Pertanyaan Lainnya