Tujuan negara adalah
PPKn
ernaII
Pertanyaan
Tujuan negara adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban MuhammmadRizky
Tujuan negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 (Preambule) yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Tujuan negara
Keamanan eksternal, pemeliharaan ketertiban internal, keadilan, kesejahteraan, dll
Semoga Membantu!!!