PPKn

Pertanyaan

Tujuan negara adalah

1 Jawaban

  • Tujuan negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 (Preambule) yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial


    Tujuan negara

    Keamanan eksternal, pemeliharaan ketertiban internal, keadilan, kesejahteraan, dll

    Semoga Membantu!!!

Pertanyaan Lainnya